Rampas Pistol Polisi, Pengedar Sabu Ditembak
Wakapolres, Kompol Antoni Lumban Gaol SH, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rejoice B Manalu STrk SH dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH saat konfrensi pers di Mako Polres Pelalawan, Senin (27/2).
Laporan M Said
Pelalawan
SALAH Satu dari tiga terduga pengedar sabu yang berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan harus mendapat perawatan medis.
Setelah mendapat hadiah timah panas di bagian kaki kanan, oleh polisi yang melakukan penangkapan terhadap pelaku AM (40) di rumahnya di Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan dua rekannya, BR dan RH selamat dari timah panas. Karena saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan telah di jebloskan ke dalam sel.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha merampas senjata anggota dan melakukan perlawanan. Jadi diambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Wakapolres, Kompol Antoni Lumban Gaol SH, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rejoice B Manalu STrk SH dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH saat konfrensi pers di Mako Polres Pelalawan, Senin (27/2).
Dikatakan Wakapolres, penangkapan di lakukan, Selasa (21/2) lalu, oleh tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptuk Rejoice B Manalu langsung memberikan tembakan peringatan ke udara.
Tapi terduga pengedar sabu itu tidak mengindahkan dan berusaha kabur ke belakang rumahnya. Hingga terpaksa moncong pistol mengenai paha sebelah kanan.
Jeritan kesekatan terdegar, setelah paha di tembus timah panas petugas dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Kemudian pelaku menyerah, setelah berhasil dilumpuhkan.
Sedangkan dari hasil pengeledahan, di rumah AM berhasil ditemukan barang bukti, dua paket sabu, dua bal plastik bening klep merah, satu buah timbangan digital dan handphone.
Selanjutnya satu dari tiga terduga pengedar sabu, mengalami luka tembak segera di larikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tindakan dan penangkapan sudah sesuai dengan SOP. Ketika pelaku panik dan di peringatkan tidak diindahkan. Malah berusaha melakukan perlawanan dan membahayakan anggota di lapangan. Jadi diambil tindakan tegas untuk melumpuhkan," tegas Wakapolres Pelalawan, membantah kalau ada kabar yang beredar salah tembak.
Lanjut Wakapolres, menguatkan pelaku sebagai pengedar, selain menyita dua paket sabu seberat 2,49 gram dari sisa penjualan. Juga dari keterangan dua pelaku lainnya yakni BR dan RH.
"Selain hasil pengeledahan di rumah pelaku ada ditemukan dua paket sabu. Juga pengakuan dari rekannya yang kini telah di amankan, biasa mendapatkan narkoba dari tersangka AM. Maka pelaku merupakan target operasi," pungkas Wakapolres. ***
Tulis Komentar